Jumat, 25 Januari 2013

Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran

             Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Istilah kepemimpinan pembelajaran muncul dalam Permendiknas 35/2010 yang menyatakan bahwa efektivitas kepala sekolah dinilai angka keditnya dalam kompetensi (1) Kepribadian dan Sosial (2) Kepemimpinan pembelajaran (3) Pengembangan Sekolah dan Madrasah (4) Manajemen sumber daya (5) Kewirausahaan sekolah/madrasah (6) Supervisi Pembelajaran.



             Direktorat Tenaga Kependidikan (2009) mengembangkan kepemimpin pembelajaran berdimensi 12, yaitu: (1) mengartikulasikan pentingnya visi, misi, dan tujuan sekolah yang menekankan pada pembelajaran, (2) mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum, (3) membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas, (4) mengevaluasi kinerja guru dan mengembangannya, (5) membangun komunitas pembelajaran, (6) menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional, (7) melayani kegiatan siswa, (8) melakukan perbaikan secara terus menerus, (9) menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif, (10) memotivasi, mempengaruhi, dan mendukung prakarsa, kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan pembelajaran, (11) membangun teamwork yang kompak, dan (12) menginspirasi dan memberi contoh
 lebih lanjut baca  sumber: Subagio

Tidak ada komentar:

Posting Komentar